"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan, bahwa “memang begitu faktanya,” kata dia," imbuhnya.
Sehingga, kata Listyo Sigit, dari keterangan-keterangan yang ada, Ferdy Sambo dipatsuskan (penempatan khusus).
"Dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian akhirnya pada saat selesai, pada saat itu dipatsuskan (penempatan khusus). Dua hari kemudian dia mengakui semuanya."
"Jadi, memang, bahasa dia "namanya juga mencoba untuk bertahan" gitu," ungkap Listyo Sigit.
Meski begitu, Polri berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J dan menetapkan lima tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Tapi ya, berkat kerja keras dari tim semuanya, termasuk bagaimana kita berusaha untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya, ya alhamdulillah, semuanya kemudian bisa terungkap," lanjutnya.
Sebelumnya, skenario tembak menembak juga sempat diungakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat menceritakan peristiwa tembak menembak kepada Kompolnas.
Hal itu diketahui Mahfud MD dari cerita Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang sempat bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Poengky bercerita, Ferdy Sambo menyesal tidak menembak langsung Brigadir J.
Sambo beralibi tidak berada di lokasi peristiwa penembakan saat itu, dilansir Kompas.com.
"Kata Bu Poengky, 'itu saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,' terus? 'Ya dia nangis aja bilang ke saya, Mbak Poengky, saya (Ferdy Sambo) ini dizalimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri dia', kata mbak Poengky," ucap Mahfud menirukan pengakuan Poengky dalam rapat kerja Komisi III, Senin (22/8/2022) lalu.
Pada waktu itu, polisi menyatakan, kasus pembunuhan Brigadir J sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Kronologi Penembakan Brigadir J dari Cerita Bharada E