Dalam Program Satu Meja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan kronologi kejadian yang diceritakan Bharada E.
Sebelumnya, Bharada E sempat mengakui adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo.
Namun, keterangan yang disampaikan Bharada E kepada Timsus itu berubah, menjadi peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Di hadapan Timsus, Bharada E pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J.
"Saat itu, ia (Bharada E) melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia."
Selanjutnya, Kapolri meminta untuk mendalami pernyataan tersebut hingga Bharada E menjelaskan lebih detail.
"Kemudian, dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak. Tapi, lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ada informasi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) ke FS," jelasnya.
Baca juga: Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai Soal Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J
Kemudian, saat itu, lanjut Listyo Sigit, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena saat itu FS ingin membunuh Yosua.
"Richard siap, kalau siap, saya lindungi (janji FS), karena dengan keyakinan itulah dia mempertahankan," kata Listyo Sigit.
Setelah, kronologi tersebut dibuka oleh Bharada E, keterangan lainnya pun kembali didapat hingga terungkap kasus penembakan Brigadir J.
"Berubah ketika dia ditetapkan tersangka, itu yang kemudian, membuka tabir, yang lain mulai membuka keterangan, hingga kasus ini terungkap," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Singgih Wiryono/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv/Nadia)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi