TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan apakah termasuk orang yang terkena prank atau dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan tokoh utama di balik skenario tembak menembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah ditelusuri, Tim Khusus (Timsus) Kapolri pun menemukan fakta-fakta kasus Brigadir J.
Salah satunya, peristiwa di Duren Tiga itu bukanlah tembak menembak, melainkan penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi (Bharada E kepada Brigadir J) atas perintah Ferdy Sambo.
Namun, Ferdy Sambo awalnya sempat mengatakan skenario tembak menembak antar polisi di rumah dinasnya kepada sejumlah pihak.
Lantas, apakah Kapolri termasuk orang yang di-prank atau dibohongi oleh Sambo?
Baca juga: Brigadir J Dikenal Sosok yang Rajin, Sampai Menyapu hingga Mencuci Piring di Rumah Kekasihnya
Pertanyaan tersebut, ditanyakan jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo kepada Kapolri dalam dialog Satu Meja The Forum Spesial "Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo" di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
"Pak Kapolri, apakah Pak Kapolri termasuk di-prank atau dibohongi oleh Sambo juga?" tanya Budiman, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Kamis (8/9/2022).
Lalu, Kapolri menjawab, pernah diceritakan skenario awal peristiwa di Duren Tiga.
"Jadi memang saat itu saya sudah sempat bertanya, bahkan dia (Ferdy Sambo) menyampaikan, dia bersumpah," jawab Listyo Sigit.
"Berapa kali Anda menanyakan itu?" lanjut pertanyaan Budiman.
Kapolri pun menyebut, sudah beberapa menanyakan kebenaran peristiwa Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
"Beberapa kali saya tanyakan. Termasuk terakhir pada saat Richard Eliezer (Bharada E) sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil, saya minta untuk dipanggil."
"Sebelumnya, dihubungi dengan telepon oleh anggota, kita loudspeaker. Dia jelaskan bahwa, dia masih tidak mau mengakui," jelas Listyo Sigit.
"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan, bahwa “memang begitu faktanya,” kata dia," imbuhnya.
Sehingga, kata Listyo Sigit, dari keterangan-keterangan yang ada, Ferdy Sambo dipatsuskan (penempatan khusus).
"Dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian akhirnya pada saat selesai, pada saat itu dipatsuskan (penempatan khusus). Dua hari kemudian dia mengakui semuanya."
"Jadi, memang, bahasa dia "namanya juga mencoba untuk bertahan" gitu," ungkap Listyo Sigit.
Meski begitu, Polri berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J dan menetapkan lima tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Tapi ya, berkat kerja keras dari tim semuanya, termasuk bagaimana kita berusaha untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya, ya alhamdulillah, semuanya kemudian bisa terungkap," lanjutnya.
Sebelumnya, skenario tembak menembak juga sempat diungakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat menceritakan peristiwa tembak menembak kepada Kompolnas.
Hal itu diketahui Mahfud MD dari cerita Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang sempat bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Poengky bercerita, Ferdy Sambo menyesal tidak menembak langsung Brigadir J.
Sambo beralibi tidak berada di lokasi peristiwa penembakan saat itu, dilansir Kompas.com.
"Kata Bu Poengky, 'itu saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,' terus? 'Ya dia nangis aja bilang ke saya, Mbak Poengky, saya (Ferdy Sambo) ini dizalimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri dia', kata mbak Poengky," ucap Mahfud menirukan pengakuan Poengky dalam rapat kerja Komisi III, Senin (22/8/2022) lalu.
Pada waktu itu, polisi menyatakan, kasus pembunuhan Brigadir J sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Kronologi Penembakan Brigadir J dari Cerita Bharada E
Dalam Program Satu Meja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan kronologi kejadian yang diceritakan Bharada E.
Sebelumnya, Bharada E sempat mengakui adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo.
Namun, keterangan yang disampaikan Bharada E kepada Timsus itu berubah, menjadi peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Di hadapan Timsus, Bharada E pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J.
"Saat itu, ia (Bharada E) melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia."
Selanjutnya, Kapolri meminta untuk mendalami pernyataan tersebut hingga Bharada E menjelaskan lebih detail.
"Kemudian, dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak. Tapi, lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ada informasi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) ke FS," jelasnya.
Baca juga: Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai Soal Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J
Kemudian, saat itu, lanjut Listyo Sigit, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena saat itu FS ingin membunuh Yosua.
"Richard siap, kalau siap, saya lindungi (janji FS), karena dengan keyakinan itulah dia mempertahankan," kata Listyo Sigit.
Setelah, kronologi tersebut dibuka oleh Bharada E, keterangan lainnya pun kembali didapat hingga terungkap kasus penembakan Brigadir J.
"Berubah ketika dia ditetapkan tersangka, itu yang kemudian, membuka tabir, yang lain mulai membuka keterangan, hingga kasus ini terungkap," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Singgih Wiryono/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv/Nadia)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi