TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihaknya tak mau berandai-andai soal nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang terus menjadi sorotan di pusaran penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Itu ranahnya dari irsus, saya tidak berandai andai. Saya hanya menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Irsus atau Propam misalnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Irjen Fadil Imran seperti yang beredar di media sosial.
"Kalau ada yang nanya dan saya belum bisa menyampaikan, saya tidak akan bisa menyampaikan apapun. Sama dengan materi penyidikan, ketika materi penyidikan masuk barengan dan saya tidak ada data dan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-teman karena keterangannya harus betul-betul clear," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.
"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus izin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Lie Detector Ferdy Sambo Cs Banyak Diragukan, Polri Klaim Alatnya Canggih, Diimpor dari Amerika
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.