News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Menyontek, Titip Absen, Mark Up Uang Buku hingga Gratifikasi ke Dosen Adalah Bentuk Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Komunitas Aceh Jenius berunjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (2/5). Dalam aksi itu, mereka mendukung gerakan anti mencontek dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi serta memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada guru dan murid yang jujur dalam proses belajar mengajar. SERAMBI/BUDI FATRIA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah perilaku koruptif yang berkaitan dengan dunia Pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Mulai dari menyontek, titip absen, hingga mark up uang buku disebut KPK merupakan bentuk korupsi.

"Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus. Seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up uang buku, penyalahgunaan bea siswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Sabtu (10/9/2022).

"Oleh karenanya penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi," lanjutnya.

KPK mencatat sejumlah 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi atau sekira 32,2 persen telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. 

KPK, kata Yuyuk, berharap angka tersebut terus meningkat demi mewujudkan kampus di seluruh Indonesia yang berbudaya antikorupsi.

Ia berharap kampus dan mahasiswa punya komitmen yang sama dalam menginternalisasikan nilai-nilai integritas.

Baca juga: KPK Beri Kesempatan Rektor Universitas Lampung Karomani Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

“Kampus dan seluruh civitas akademika harus punya rasa memiliki yang tinggi untuk menjaga marwah kampus dengan membangun nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi,” kata Yuyuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini