TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur.
Penyerahan sertipikat tersebut digelar di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, Jumat (9/9/2022).
“Negara akan memastikan supaya proses pembangunan manusia itu berjalan. Dalam hal ini kepastian hukumnya soal tanah. Maka hari ini kita serahkan sertipikat tanah persyarikatan Muhammadiyah untuk Amal Usaha Muhammadiyah dan Kampus UMG," kata Wamen saat membagikan sertifikat.
Baca juga: Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Peringatan 17 Tahun Damai Aceh
Sertipikat tanah persyarikatan Muhamadiyah yang diberikan oleh Wamen ATR BPN tersebut terbagi dalam 5 bidang tanah yang tersebar di empat (4) kecamatan.
“Sertipikat tersebut tersebar di 4 Kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Manyar 2.562 meter persegi); Kecamatan Kebonas 6.080 meter persegi; Kecamatan Gresik 2.775 meter persegi dan di Kecamatan Cerme 200 meter persegi," ujarnya.
Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa upaya ini tidak berhenti sampai disini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Untuk itu wamen meminta supaya tanah milik persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum seperti ini untuk menghindari konflik di kemudian hari.
Baca juga: Polisi Ungkap Siasat Cuan Pejabat BPN Jaksel, Rekayasa Penerbitan Sertipikat Tanah dari Data Palsu
“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah berjalan dengan lancar," kata Raja Juli Antoni.