News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP

Suharso Monoarfa Bungkam Saat Diberondong Pertanyaan Mengenai PPP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/9/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bungkam, saat sejumlah awak media memberondong pertanyaan kepadanya terkait konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal itu terjadi usai Suharso menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/9/2022).

Setelah keluar dari ruang rapat Komisi XI DPR sekira pukul 13.17 WIB, Suharso langsung ditemui para awak media, dan ketika itu para wartawan langsung memberondong Suharso dengan sejumlah pertanyaan mengenai PPP.

Satu di antara pertanyaan tersebut yakni apakah Suharso merasa masih menjadi Ketua Umum PPP.

Namun, Suharso pun memilih untuk bungkam dan bergegas menuju mobilnya yang sudah terparkir di luar Gedung Nusantara I DPR RI.

Sebelumnya, Mukernas PPP yang digelar pada 5 September 2022 lalu memutuskan untuk memberhentikan Suharso dari kursi Ketum DPP PPP dan memilih Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP.

Kekinian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan Mardiono sebagai pucuk pimpinan partai berlambang kabah tersebut.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. 

Baca juga: Didongkel dari Kursi Ketua Umum PPP, Ini Kata Suharso Monoarfa

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025 dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 6 Jakarta 10310, yang dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 05 tanggal 6 September 2022, tentang Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yang dibuat di hadapan Marta Sapti Riana SH, Notaris berkedudukan di Kota Depok," tulis poin pertama Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang dikutip Jumat (9/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini