Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara terkait peretasan data pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui, peretas atau hacker dengan nama anonim Bjorka disebut mengumbar data pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seperti nomor telepon, alamat email, hingga alamat rumah dan lainnya melalui media sosial.
Dari kebocoran data ini, Luhut Binsar Pandjaitan disebutkan belum menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster, melainkan baru dua kali menjalani vaksin Covid-19 pada 2021.
Juru Bicara Kementerian Kemenko Marves, Jodi Mahardi membantah jika Menko Luhut belum melakukan vaksinasi booster.
Baca juga: Daftar Tokoh yang Data Pribadinya Dibocorkan Bjorka, Terbaru Mahfud MD dan Cak Imin
Luhut, kata dia, telah melakukan vaksinasi booster pada Januari 2022 lalu.
"Pak Menko sudah booster kok. Ada sertifikat vaksin ketiganya tertanggal 8 Januari 2022," kata Jodi Mahardi melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).
Kendati demikian, Jodi tidak berkomentar lebih jauh perihal kebocoran data orang nomor satu di Kemenko Marves itu.
Diketahui, data pribadi Luhut Binsar Pandjaitan ini disebar dalam akun Telegram milik Hacker Bjorka, pada Senin (12/9/2022).
Bjorka sebelumnya juga mempublikasikan data pribadi milik Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Informasi yang diduga milik terkait data Menkominfo itu memperlihatkan nama panjang Johnny beserta gelar pendidikannya dengan status Sarjana Ekonomi (S.E).
Bjorka juga memberi keterangan foto tersebut dengan tulisan “Happy birthday”.
Terkait peretasan data pribadi Johnny G Plate, Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi.
Baca juga: Hacker Bjorka Bocorkan Data Sejumlah Pejabat, Fadli Zon Heran: Seperti Tak Ada Pertahanan
Namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Bjorka sebelumnya telah membocorkan 1,3 miliar data registrasi SIM card. Data tersebut ialah NIK, nomor telepon, operator telekomunikasi dan tanggal pendaftaran.
Adapun data itu tersimpan sebanyak 87 GB dan disebutkan berasal dari Kementerian Kominfo.