News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadispenad Tegaskan Pimpinan TNI AD Tak Pernah Perintah Prajuritnya Untuk Tanggapi Effendi Simbolon

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menanggapi video dan pernyataan dari beberapa prajurit TNI terkait ucapan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon terkait prajurit TNI.

Pernyataan Effendi yang dimaksud disampaikan pada saat Rapat Komisi I DPR RI bersama jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan pada 5 September 2022 lalu.

Hamim mengatakan saat ini siapapun bisa menyampaikan dan mengakses apapun melalui medsos.

"Tetapi saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut," kata Hamim ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (13/9/2022).

Ia menduga video dan pernyataan yang beredar di media sosial tersebut merupakan reaksi spontan baik dari prajurit maupun masyarakat.

"Mungkin saja itu terjadi sebagai reaksi spontan, bukan cuma dari prajurit, bahkan dari masyarakat juga, atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan," kata Hamim.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Selasa (13/9/2022), beredar video di media sosial berisi pernyataan sejumlah prajurit TNI yang tidak terima atas pernyataan Effendi.

Dalam salah satu video yang beredar berdurasi 22 detik, tampak seorang prajurit TNI bersama dengan sejumlah prajurit lainnya meminta klarifikasi Effendi terkait pernyataannya.

Baca juga: Sebut TNI seperti Gerombolan, Legislator PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

"Hai Effendi Simbolon apa maksud Saudara mengatakan TNI seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas. Kami tidak terima. Jangan adu domba TNI. TNI tetap solid. Kami tunggu klarifikasi anda. Bravo TNI!" kata prajurit dalam video tersebut.

Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Pelaporan yang dilayangkan Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) itu adalah buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Nazaruddin mengatakan pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI pada 5 September 2022 lalu.

Pernyataan tersebut diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, mengkritik soal TNI yang menurutnya terjadi semacam disharmoni hingga pembangkangan di tubuh TNI.

Dia mencuplik sejumlah isu aktual, di antaranya mutilasi warga sipil di Papua hingga isu tak lulusnya anak Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) di Akademi Militer

"Ada apa pembangkangan ini? Mengapa terjadi pembangkangan di tubuh TNI?" tanya Effendi dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022).

Dia meminta penjelasan kepada Jenderal Andika dan KASD Jenderal Dudung Abdurahman yang diwakili Wakil KASAD Letjen Agus Subiyanto.

"Ada apa sampai disharmonisasi begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KASAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu," kata dia.

"Memangnya kalau anak KASAD kenapa? Memang harus masuk. Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa?" kata dia.

Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Singgung Ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD

Dia menilai semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI ini.

"Saya lebih tua dari bapak-bapak semua Saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini, kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak, tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu? Oh anak saya, apa urusannya?" pungkasnya.

Profil Effendi Simbolon

Inilah profil Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI yang singgung soal ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Effendi Simbolon merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Kini, ia menjadi anggota DPR hingga tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Effendi sudah beberapa kali menjabat sebagai anggota DPR, yakni tahun 2004-2009, tahun 2009-2014, dan tahun 2014-2019.

Dalam tugasnya, Effendi Simbolon mengikuti berbagai rapat kerja di DPR RI.

Terbaru, ia Effendi mengikuti rapat Komisi I DPR dengan TNI dan Kementerian Pertahanan pada Senin (5/9/2022) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Effendi Simbolon sempat mempertanyakan soal kabar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga: Pengamat Militer: Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Bisa Turunkan Moral Prajurit Jika Dibiarkan

Profil Effendi Simbolon

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Effendi Simbolon memiliki nama lengkap Muara Sakti Simbolon.

Ia lahir di Banjarmasin, pada 1 Desember 1964.

Politisi PDIP ini terlahir dari pasangan MM Simbolon dan Martha br Tobing.

Effendi memiliki istri yang bernama Dessy Trinita br Tobing dan dikaruniai empat orang anak.

Perjalanan Karier

Awal karier Effendi Muara Sakti Simbolon, dimulai dari bekerja di berbagai perusahaan.

Effendi pernah menduduki berbagai jabatan strategis di beberapa perusahaan.

Ia pernah menjadi Asisten Direktur di Djajanti Group (1987–1991), Special Assistant Board of Directors di PT. Chandra Asri (Bimantara Group) (1991–1996), dan Vice President Director PT. Sinar Alam Lestari (Bimantara Group).

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dikutip dari Dpr.go.id, Effendi juga pernah menjadi Konsultan di PT. Pupuk Kaltim (1997–1999).

Hingga akhirnya, Effendi masuk ke dunia politik dan terpilih sebagai nnggota DPR RI pada periode 2004-2009.

Setelah periode tersebut, ia terpilih kembali untuk duduk di DPR RI.

Kini, ia telah memasuki periode keempatnya sebagai Anggota DPR RI.

Pendidikan

Pendidikan Formal

- SD Negeri Cendrawasih, Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Indonesia (1969-1975),

- SMP Negeri 41 Jakarta (1975-1979)

- SMA Negeri 3 Jakarta (1979–1982)

- S1 Ekonomi di Universitas Jayabaya (1983–1988)

- S2 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2012-2013)

- S3 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2013-2015)

Pendidikan Non-formal

- Universitas Charleston, Amerika Serikat (1994)

- Petrochemical Course (1994)

Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman. (Dispenad/Tangkap layar video Kompas.com)

Panglima TNI Jenderal Andika Tepis Isu Tak Harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah soal hubungannya dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disebut tidak harmonis.

Jenderal Andikamenyebut, dirinya tidak ada masalah dengan Jenderal Dudung.

"Dari saya tidak ada (keretakan hubungan), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas pokoknya sebagai Panglima TNI.

"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya dan sesuai peraturan perundangan. Manakala hal itu, diterima berbeda A, B, C terserah bagaimana yang menyikapi. Saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai peraturan perundangan," jelas Andika.

Baca juga: FAKTA Panglima TNI Andika Perkasa Diisukan Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Mengaku Tak Ada Masalah

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, menjelaskan soal adanya dugaan ketidakharmonisan yang disampaikannya saat rapat di DPR, Senin (5/9/2022).

"Dugaan ketidakharmonisan itu bukan masalah anak KSAD Jenderal dudung yang tidak masuk saja, banyak hal gitu, termasuk penegakan hukum, pembinaan, soal-soal kebijakan, penganggaran, dan sebagainya," katanya dalam Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Effendi Simbolon, juga menyinggung soal anak KSAD Jenderal Dudung gagal lolos seleksi Akademi Militer atau Akmil dalam rapat Komisi I di DPR, Senin (5/9/2022).

Hingga kabar ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD mengemuka di DPR. 

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Effendi menilai, semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini