Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah pencopotan Syaifullah Tamliha dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI karena menentang hasil Mukernas partai berlambang Ka'bah itu.
Tamliha merupakan kader PPP yang membela Suharso Monoarfa setelah diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP melalui Mukernas di Serang, Banten.
"Sama sekali enggak ada hubungannya karena itu tupoksi di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Ini Pengganti Syaifullah Tamliha, Loyalis Suharso yang Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR
Pria yang akrab disapa Awiek itu berujar alasan pergantian pimpinan Komisi V DPR dari Syaifullah Tamliha ke Muhammad Iqbal dalam rangka penugasan partai dan memberikan kesempatan yang salam kepada anggota fraksi.
Menurut Ketua DPP PPP itu, tak ada istimewa dalam pergantian pimpinan Komisi V hari ini.
"Jadi hari ini kita melihat ada kebutuhan di pimpinan komisi V dari PPP untuk regenerasi. supaya dinamika internal fraksi tetep berjalan sebagaimana mestinya dan semua anggota fraksi di PPP harus siap untuk dilakukan penugasan," ujarnya.
"Penugasan di fraksi bukan sesuatu yang kayak seperti kitab suci tidak bisa diubah-ubah. Jadi sebagai kader fraksi anggota fraksi memang harus siap ditempatkan dimanapun tergantung dari keputusan," tandasnya.
Sebelumnya, Mukernas PPP yang digelar pada 5 September 2022 lalu memutuskan untuk memberhentikan Suharso dari kursi Ketum DPP PPP dan memilih Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP.
Kekinian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan Mardiono sebagai pucuk pimpinan partai berlambang kakbah tersebut.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha dikenal selama ini membela Suharso Monoarfa.
Bahkan menurut Tamliha, Tim hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) disebut tengah mempersiapkan langkah hukum, merespons pencopotan eks ketua umum Suharso Monoarfa yang dianggap tidak sah.
Syaifullah Tanliha membenarkan bahwa pihaknya bakal menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).