Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme dan intoleransi.
Pemerintah, kata Said Aqil Siradj, harus membangun sistem deteksi dini paham ini.
"Membangun sistem kewaspadaan nasional, sistem deteksi dini, system pengawasan berbasis Indeks Potensi Radikal secara kolaboratif berbasis multipihak," kata Said Aqil Siradj dalam sambutannya pada Mukernas LPOI di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (15/8/2022).
Said Aqil juga meminta Pemerintah menindak rencana dan aksi penggalangan dana, rekrutmen, ideologisasi, organisasi radikal, intoleran dan organisasi teroris.
Selain itu, dirinya meminta Pemerintah membubarkan organisasi dan melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga: Said Aqil Siradj Minta LPOI Bersikap Netral Hadapi Tahun Politik
"Serta segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi," tutur Said Aqil.
Dirinya menilai saat ini ada infiltrasi ideologi transnasional ke Indonesia.
Mantan Ketua Umum PBNU ini mengatakan kelompok radikal kerap menggunakan politik identitas dan politisasi agama.
Baca juga: Harga BBM Naik, Said Aqil: Tidak Ada yang Pikirkan Rakyat, Semua Fokus ke Tahun Politik
"Dengan dan atas nama politik identitas dan melalui upaya politisasi agama, mereka secara senyap merayap membentuk suatu ekosistem anti pemerintah, anti-Pancasila, anti-NKRI dan anti terhadap kebhinekaan," kata Said Aqil.