News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Informasi Resmi Pendaftaran PPPK 2022: Formasi, Prioritas Pelamar, Teknis Pelaksanaan Tes

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09) - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka pada akhir bulan September, simak informasi lengkapnya.

Sementara PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 92.014 dan sisanya sebanyak 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.

Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022

Dikutip dari menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:

- Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).

- Pelamar Prioritas II

Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).

- Pelamar Prioritas III

Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 untuk Prioritas II dan IIĀ 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini