Menurutnya, wacana yang dimunculkan juru bicara Mahkamah Konstitusi dan didukung kader PDIP itu, selain melanggar etika politik, secara teoritik upaya itu telah melecehkan seluruh pakar hukum tata negara di dunia.
"Dari Van Vollehhoven, Utrech hingga Jimly Asshiddiqie. Apalagi wacana itu muncul dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah dipimpin Jimly Asshiddiqie, pernyataan juru bicara MK itu memalukan institusi negara," kata Ubedilah dalam pesan yang diterima, Jumat (16/9/2022).
Ubed mengutip dalam pasal 7 UUD 1945, di mana disebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca juga: Jokowi Tanggapi soal Wacana Maju Jadi Calon Wakil Presiden RI pada Pilpres 2024
"Jadi hanya untuk dua periode baik posisi sebagai presiden maupun wakil presiden," kata dia.
Lebih lanjut, Ubed mengatakan capres dan cawapres itu dicalonkan dalam satu paket sebagaimana tertuang dalam pasal 6A UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
"Satu pasangan itu juga maknanya melekat berlaku periode untuk presiden dan wakil presiden beserta larangannya yang tidak boleh mencalonkan lagi setelah dua periode untuk jadi capres maupun jadi cawapres," ujar Ubedilah.
Jadi, dikatakan Ubedilah, selain melanggar etika politik, berdasar logika hukum atau ratio legis berdasarkan tafsir a contrario atau dalam terminologi fikih politik disebut mafhum muwafaqah.
Baca juga: Politikus PAN: Jokowi Tak Langgar Konstitusi Jika Jadi Cawapres, Tapi Rusak Tradisi Ketatanegaraan
Apabila seorang presiden yang telah menjabat dua periode dilarang menjabat presiden untuk ketiga kalinya, itu maknanya apalagi menjabat jabatan yg lebih rendah yakni jabatan wakil presiden tentunya jauh tidak dapat dibenarkan secara logika hukum tata negara.
"Jika upaya pencalonan Jokowi untuk jadi Cawapres itu ngotot terus dilakukan itu maknanya bisa dimungkinkan muncul kesimpulan ada semacam motif jahat untuk dibuka, mengapa ingin terus berkuasa?" tandas dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Baca berita lainnya terkait Bursa Capres.