Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham.
Hal ini berarti sudah setahun lebih jabatan Dirjen diisi oleh Plt. Lalu, pada 27 Juli 2022 lalu, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi pun baru.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung.
Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final.
Saat ini, terdapat 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang akan mengikuti tahap akhir seleksi Dirjen Imigrasi, yakni wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen).
Setelah Plt Dirjen Imigrasi mendapat sorotan, sejumlah pihak pun mendorong agar posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh pejabat ASN Imigrasi yang memenuhi syarat ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Pertimbangkan Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi
Salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan di Imigrasi termasuk yang dikeluhkan Presiden Jokowi belakangan, karena pucuk pimpinan Imigrasi dipegang oleh ‘orang luar’ atau orang yang tidak memiliki kemampuan teknis keimigrasian.
Padahal, di Imigrasi sendiri banyak pejabat ASN yang memiliki kualifikasi kemampuan teknis dan managerial yang mumpuni untuk menjadi Dirjen Imigrasi
“Saya sangat pahami Presiden Jokowi marah-marah atas kinerja pimpinan Imigrasi. Kenapa? Itu karena pucuk pimpinannya bukan orang dalam, bukan orang yang memahami teknis keimigrasian, tidak pernah mengikuti pendidikan teknis keimigrasian. Jadi, sudah saatnya Presiden Jokowi menempatkan pejabat ASN imigrasi di pucuk pimpinan Imigrasi,” ujar Mantan Atase Imigrasi/Konsul pada KBRI di Malaysia Taswem Tarib saat dihubungi wartawan, Kamis (15/9/2022).
Taswem mengatakan imigrasi bukanlah theory science sehingga tidak dibuka program studi-nya di universitas manapun di Indonesia tentang prodi keimigrasian.
Keimigrasian, kata dia, pure applied sceince yang memiliki pendidikan khusus melalui sekolah Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata dia, pimpinan imigrasi harus melaksanakan sekaligus dan secara bersamaan hukum nasional dan hukum internasional.
“Pejabat dan petugas imigrasi adalah penjaga kedaulatan negara di pintu masuk. Mereka menjalankan empat fungsi sekaligus, yakni pelayanan imigrasi, aparat security negara khususnya di pintu masuk, penegak hukum dan fasilitator pembangunan. Keempat hal ini diperoleh dalam pendidikan teknis keimigrasian di Poltekim dan pengalaman di lapangan sehingga aneh kalau Dirjen atau pimpinan Imigrasi tiba-tiba dipegang oleh orang luar yang minim pengetahuan dan kemampuan teknis,” jelas Taswem.