TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek apakah Anda penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 pada 2022 ini.
Diketahui sebelumnya, pada tahap pertama terdapat 4.112.0522 pekerja yang mendapatkan BSU tahap 1 senilai Rp 600.000.
"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).
Dilansir laman setkab.go.id, pekerja yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Perlu diketahui, BSU tahap 2 bakal cair pada pekan ini.