News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 2 Cair Pekan ini! Cara Cek Melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman BPJS Ketenagakerjaan. BSU tahap 2 cair pekan ini, cara cek penerima BSU tahap 2 melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek apakah Anda penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 pada 2022 ini.

Diketahui sebelumnya, pada tahap pertama terdapat 4.112.0522 pekerja yang mendapatkan BSU tahap 1 senilai Rp 600.000.

"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).

Dilansir laman setkab.go.id, pekerja yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Perlu diketahui, BSU tahap 2 bakal cair pada pekan ini.

Baca juga: Cek Online BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siap-siap Tahap II Cair

"Bersiap! BSU Tahap II Cair Beberapa Hari Lagi

Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi sata penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022" tulis akun Instagram @kemnaker.

Cara cek penerima BSU melalui kemnaker

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id;
  • Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran akun;

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun.

  •  Masuk;

- Login menggunakan akun Anda.

  • Lengkapi Profil;

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  • Cek Notifikasi;

Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.

Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

Cara cek BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Masukkan NIK, nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email);
  • Klik tombol 'Lanjutkan';
  • Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi;

Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini