News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Negara Bocor

Hacker Bjorka Seorang WNI atau WNA? Ini Kata Kadiv Humas Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan berandai-andai soal sosok di balik Bjorka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya masih mendalami sosok di balik hacker Bjorka. Termasuk, penyidik juga mendalami sosok Bjorka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan berandai-andai soal sosok di balik Bjorka.

"Kita tidak bisa berandai-andai, kita bekerja sesuai fakta hukum," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih bekerja. Nantinya, keputusan hasil penyidikan bakal disampaikan secara utuh.

"Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.

Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Yaya menuturkan bahwa tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.

Baca juga: Sebelum Buat Kanal Bjorkanism di Telegram, MAH Diduga Tergabung di Grup Privat Milik Bjorka

Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.

Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.

"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.

Motif Tersangka

Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyatakan bahwa motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini