TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan agar segera membayar Piutang Subsidi Tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun.
"Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?" tanya Nusron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PT Pupuk Indonesia di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/9/2022).
Menurut Nusron Wahid, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik yaitu memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu, jumlah dan sasaran.
"Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nusron.
Baca juga: Optimalisasi Pemanfaatan Pupuk Ber-SNI, Jamin Kualitas dan Tingkatkan Produksi Pangan Nasional
Pupuk Indonesia mempunyai Piutang Subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6 29 triliun dan tahun 2021 Rp 6,46 triliun.
"Saya mau tanya Pak Dirut apakah ini sudah termasuk cost of fund apa tidak?" tanya Nusron.
"Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah," jawab Dirut Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.
Sementara untuk piutang sampai Juli 2022 sebanyak Rp 7,47 triliun.
"Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia," katanya.
Sebagaimana diketahui Pupuk Indonesia sedang membangun beberapa pabrik, baik yang di Palembang maupun Bintuni.
Menurut Nusron, ini membutuhkan dana segar cash flow yang lumayan.
"Jangan sampai piutang yang tidak terbayar ini bisa terganggu rencana pembangunan ini," katanya.