News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Masyarakat dapat mengusulkan warga yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut caranya.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dapat mengusulkan warga yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Satu di antaranya adalah BLT BBM senilai Rp 600.000 yang akan diberikan dua kali.

Pada bulan September 2022 dicairkan Rp 300 ribu dan bulan Desember 2022 Rp 300 ribu, dengan total Rp 600 ribu.

BLT BBM ini diberikan kepada 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan anggaran sebesar Rp 12.4 triliun.

Cara Menggunakan Menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah cara melakukan sanggah di Aplikasi Cek Bansos, dikutip dari laman Kemensos:

Baca juga: Sebut BLT Mampu Jaga Daya Beli Masyarakat, Pengamat Dorong Pemerintah Selalu Update Data Penerima

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di HP

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Baca juga: Bansos BLT Solusi Redam Kenaikan Harga BBM

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

5. Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

6. Isi data kependudukan

7. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

8. Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan BLT BBM atau tidak dapat dicek secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini