Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian perkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menekan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Mahfud kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam pada Senin (19/9/2022).
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (20/9/2022).
Mahfud menjelaskan kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah bahkan sejak tahun lalu.
Untuk itu, Mahfud juga meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: BP2MI Beri Pembekalan Kepada 2.680 CPMI-PMI untuk Penempatan Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia
"Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macam-macam," kata Mahfud.
"Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” sambung dia.
Dalam rapat tersebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan modus TPPO masih menggunakan cara lama yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar.
Akibatnya, kata dia, masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung," kata dia.
"Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, Rp5 sampai Rp10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” kata Benny.
Sementara itu Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” kata Agus.
Usai melakukan rapat lintas Lembaga, Mahfud MD menerima audiensi dari Institut DIAN/Interfidei yang tergabung dalam jaringan Zero Human Trafficking Network (ZTN).
Direktur Institut Dian/Interfidei Elga Sarapung menyampaikan harapan agar kasus trafficking di Indonesia bisa segera diatasi.
“Kami menyambut respons positif, dukungan dan ajakan juga dari Menko Polhukam untuk benar-benar bisa bekerjasama. Kami sangat optimis dan punya harapan baik dari pencegahan penanganan sampai rehabilitasi terhadap kasus ini,” kata Elga usai menemui Mahfud.