News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Politikus PDIP Jelaskan Mekanisme Usulan Nomor Peserta Pemilu Tak Diubah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junimart Girsang. Politikus PDIP Jelaskan Mekanisme Usulan Nomor Peserta Pemilu Tak Diubah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menjelaskan mekanisme ihwal nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang diusulkan untuk tidak diubah.

Junimart menjelaskan, nomor urut yang dimaksud bukan sesuai dengan perolehan elektoral partai.

Sehingga partai yang baru mengikuti Pemilu 2024 belum tentu memakai nomor terakhir atau buntut.

"Bukan nomor buntut, misalnya kami nomor 3 PDI Perjuangan, kami harusnya nomor satu dong (kalau sesuai hasil elektoral). Kan begitu mestinya kalau kita melihat parlemen threshold, presiden threshold. Tapi ini bukan begitu, bukan masalah nomor buntut, atau nomor awal," ujar dia kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Oleh sebab itu, kata Junimart, partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos di 2024, harus dicabut nomornya untuk kemudian diberikan kepada partai baru.

Adapun mekanismenya, parpol baru harus mengundi terlebih dahulu untuk mendapat nomor peserta. Sementara, partai yang sebelumnya mengikuti pemilu tetap memakai nomor peserta yang sama.

"Ya itu akan didrop nomornya, dikasih ke partai yang baru. Mereka akan cabut. Misal tidak lolos nomor x, sementara tahun tersebut ada x itu. Itu akan dikeluarkan, itu akan dicadangkan. Entah siapa yang dapat, itu urusan mereka," imbuh dia.

Sebelumnya, diketahui Megawati mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. 

Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga, hal tersebut ia sampaikan saat berada di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu. 

Baca juga: Jika Nomor Urut Parpol Tak Diubah Jutaan Alat Kampanye Bisa Kembali Digunakan di Pemilu 2024

Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini