News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengamat Sebut 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo di Internal Polri Gagal Lakukan Intervensi di 3 Kali Tahap

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (kiri) dan ketika menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J (kanan). Ferdy Sambo diisukan memiliki 'kakak asuh' di internal Polri. Guru Besar Politik dan Keamanan Unpad Bandung, Prof Muradi menilai 'kakak asuh' Ferdy Sambo gagal melakukan intervensi sebanyak 3 kali.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok 'kakak asuh' eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) di internal Polri dinilai sudah tiga kali gagal melakukan intervensi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Muradi, menilai 'kakak asuh' itu sudah bermain sejak proses penetapan FS sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka pada FS yang cukup lama menjadi salah satu indikator pihaknya menilai ada intervensi kala itu. 

Seperti diketahui penetapan tersangka FS di kasus tewasnya Brigadir J ini memakan waktu lebih dari satu bulan, sejak insiden berdarah yang terjadi 8 Juli 2022 lalu. 

"Kan ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan." 

"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Kakak Asuh Diduga Ingin Selamatkan Ferdy Sambo, Bangun Persepsi Seolah-olah Sambo Innocent

Kemudian upaya intervensi yang dilakukan selanjutnya para 'kakak asuh' itu pada saat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pemecatan Ferdy Sambo. 

"Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH,” kata Muradi.

Setelah dua upaya intervensi tersebut gagal, mereka mencoba ‘bermain’ dengan mengajukan banding.

"Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," tuturnya. 

Lanjut Muradi mengatakan, dengan lolosnya upaya intervensi di tiga tahap itu, pihaknya meminta publik mengawal tahap terakhir, yakni persidangan FS. 

"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden."

"Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul," tutur Muradi. 

Ia khawatir mereka akan mendekati jaksa maupun hakim, dan imbasnya bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo. 

"Ya dugaan saya kearah sana,untuk mengurangi hukuman."

"Kan hukuman maksimal ini mati, kalau saya bilang dari awal ini ada yang berupaya meringankan, saya kira ini harus dikawal betul,"ucap Muradi.   

Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Muradi mengatakan, ‘kakak asuh’ FS memiliki posisi strategis di internal Polri. 

Para 'kakak asuh' itu ada yang masih aktif, dan ada yang sudah tidak aktif di kepolisian.

"Formal itu adalah kakak asuh yang masih aktif dan memiliki posisi strategis dan informal itu kakak asuh yang sudah tidak pegang posisi tapi sebelumnya strategis."

"Dua ini saya mengingatkan sejak pertama jadi tersangka, karena ada karakter yang seolah-olah mau menyelamatkan, minimal mengurangi hukuman dari total sangkaan hukuman mati dari yang bersangkutan," katanya. 

Baca juga: IPW Menduga Kakak Asuh yang Jadi Pelindung Ferdy Sambo Adalah Eks Kapolri Jenderal Idham Azis

"Internal Polri. Betul (angkatannya lebih senior), dia menjadi orang yang kemudian lebih senior dibanding Sambo."

"Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior," Muradi menegaskan.

Salah satu ‘kakak asuh’, kata Muradi sudah purnawirawan, tetapi dialah yang punya pengaruh.

Yakni menjadikan Ferdy sebagai jenderal bintang satu, jenderal bintang dua, hingga diangkat menjadi Kadiv Propam.

Sedangkan beberapa ‘kakak asuh’ yang belum pensiun, menurutnya memegang posisi strategis, baik di Polda maupun di mabes.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini