Pekerjaan Lin Che Wei sepengetahuan Farid adalah pada pelaksanaan program pledge yang telah dijanjikan pengusaha sawit terkait dengan kewajaiban Domestic Market Obligation (DMO).
Namun, data tabulasi pelaksanaan program pledge tersebut tidak digunakan oleh Kemendag untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.
“Tidak ada hubungannya data pledge dengan realisasi DMO dan persetujuan ekspor. Dalam melakukan verifikasi persetujuan ekspor, Tim Verifikator menggunakan data-data permohonan ekspor di INATrade (sistem perdagangan online di Kemendag), bukan berdasarkan data pledge,” kata Farid yang juga menjadi Ketua Tim Verifikator Persetujuan Ekspor CPO.
Farid juga mengakui adanya pesan WhatsApp dari staf IRAI yang meneruskan pesan dari beberapa perusahaan yang menanyakan haknya untuk mendapatkan persetujuan ekspor karena telah memenuhi kewajiban DMO.
Namun, Farid juga menyatakan bahwa para pengusaha memang diizinkan untuk menghubunginya untuk bertanya mengenai pelaksanaan DMO dan persetujuan ekspor CPO.
“Dalam zoom meeting memang sempat disampaikan mereka (pengusaha) bisa menghubungi saya bila menghadapi kendala. Nomor telepon saya juga dicantumkan dalam meeting tersebut,” ungkap Farid.
Terdakwa Lin Che Wei menurut Farid juga tidak berada dalam ruangan ketika dia menerima amplop berisi uang sebesar 10.000 dolar Singapura.
Lin Che Wei juga tidak pernah meminta atau mendapat bagian dari uang tersebut.
Farid juga mengaku tidak melihat Lin Che Wei di ruangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, saat ada pertemuan yang disertai dengan acara mimum wine.
Sehubungan dengan 324 persetujuan ekspor yang diterbitkan Kemendag untuk sejumlah perusahaan, Farid juga menegaskan semuanya sudah memenuhi persyaratan DMO dan tidak ada peran Lin Che Wei dalam penerbitan izin tersebut.