TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sejumlah tokoh agama di Papua mendukung langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso agar Gubernur Papua mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadapnya.
“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso seperti dikutip, Sabtu (20/9/2022).
Ismail Asso yang juga Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah menyarankan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK dan segera dapat dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Dengan demikian, lanjut Ismail Asso, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua berjalan secara baik, aman, damai dan mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua berbagai lapisan.
“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan kemanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” ujarnya.
Ismail Asso menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.
Baca juga: Soal Dugaan Perkara Korupsi Lukas Enembe, Laporan PPATK Disebut Sebatas Petunjuk Awal
“Jaminannya adalah kenyataan kemiskinan rakyat semesta Papua sebagai tolak ukur kebenaran bagi saya dan saya sebagai rakyat bagian dari rakyat kecil dan itu kenyataan (fakta) ribuan orang rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.
Apalagi, imbuh Ismail Asso, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar, bahkan triliunan uang dikucurkan pemerintah Pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil dibawah selama Otsus 20 tahun berjalan sejauh ini.
Ia juga mengkritik aksi demo yang membela Gubernur Lukas Enembe setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Sementera itu, Pendeta Yones Wenda sekaligus Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia menyampaikan yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan tehadap kesalahan kepala daerah termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas kesalahan yang telah diperbuat.
“Mereka salahgunakan uang negara ini, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.
Yones Wenda meminta masyarakat Papua untuk jangan sampai ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.
“Jadi kita masyarakat seluruh Papua ini, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalah gunakan dana APBD di provinsi papu ini,” pungkasnya.