Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah menerima surat panggilan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/9/2022).
Panggilan kedua dilayangkan lantaran pada panggilan pertama, Senin (26/9/2022) Ketua IPW pulang lantaran dilarang masuk melalui pintu depan DPR.
"IPW sudah menerima undangan ke-2 untuk hadir dalam sidang MKD besok hari Selasa," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Untuk itu, Sugeng memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan MKD DPR guna memberikan keterangan soal private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati," ucapnya.
Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman.
Dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.
Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR
"Kami tidak dikonfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).
"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," sambungnya.
Diketahui, Sugeng Teguh Santoso dihalangi saat ingin memenuhi undangan MKD untuk mengkonfirmasi perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.
Sugeng Teguh tidak diberikan izin masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI karena bukan merupakan anggota dewan.
Baca juga: MKD Minta Maaf kepada Ketua IPW Karena Tak Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Lewat Pintu Depan
Menyikapi hal itu, Sugeng memilih langsung meninggalkan gedung DPR dan urung hadir memenuhi undangan MKD DPR RI.
Padahal menurut Habiburrokhman, Sugeng Teguh telah menerima surat resmi dari MKD untuk datang.
"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden pak sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok gak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya katanya harus lewat belakang, kami juga gak tau," kata Habiburrokhman.
Baca juga: MKD Bakal Undang Lagi Ketua IPW, Terkait Isu Penggunaan Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
Atas hal itu, Habiburokhman menyatakan akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertanggungjawab pada tupoksi Pamdal.
Sebab menurut politisi Gerindra itu, mekanisme penjagaan saat masuk ke Gedung DPR RI dinilai sulit, padahal kata dia, Gedung DPR RI merupakan rumah rakyat yang bisa diakses oleh siapapun.
"Saya juga akan panggil sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yg mau datang kesini apalagi orang yg mau membantu kerja-kerja DPR," kata dia.
Kendati begitu, Habiburokhman belum dapat memastikan kapan akan memanggil Setjen DPR RI Indra Iskandar, sebab saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan DPR RI.
"Ya saya koordinasi dengan pimpinan DPR RI," tukas dia