TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Seperti diketahui, hari ini Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Namun pihaknya tak bisa menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengatakan, pihaknya akan memastikan dan membuktikan keadaan Lukas tersebut.
Menurutnya, KPK membutuhkan second opinion atau opini kedua sebagai pendukung dari keterangan kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas.
"Pak Lukas sakit dengan bukti medical report."
"Tindak lanjut berikutnya kami memastikan yang bersangkutan benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura," kata Alex, Senin (26/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Lanjut Alex mengatakan, pihaknya akan tetap menghargai hak-hak tersangka.
Menurutnya, jika Lukas dinyatakan sakit, maka pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan pemeriksaan.
"Kami selaku penyidik akan menghargai seorang tersangka, kalau tersangkanya sakit ya tentu kami tidak memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan. Itu hak-hak tersangka yang akan kami lindungi," kata Alex.
KPK menegaskan, pihaknya akan melindungi hak Lukas Enembe sebagai tersangka, termasuk memberikan fasilitas untuk berobat ke luar negeri.
"Termasuk berobat, kalau dokter Indonesia tidak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu akan kami fasiltasi, dengan pengawalan tentu saja," Tutur Alex.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Gubernur yang menjadi tersangka kasus gratifikasi ini mengaku tak bisa menghadiri dua panggilan KPK itu lantaran sakit.
Kuasa Hukum Beberkan Penyakit Lukas Enembe
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan Gubernur Papua itu menderita komplikasi penyakit.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit, kemudian sembuh, sakit. "
"Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata. Rutin menjalankan pengobatan di Singapura. Jika sudah merasa sakit balik berobat ke Singapura," kata Roy, Senin (26/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Selain stroke, Lukas disebut juga mengalami sakit ginjal, jantung, hingga diabetes.
"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," imbuhnya.
Roy juga mengungkap, sebelum dirinya bertolak ke Jakarta untuk mewakili Lukas, ia menyebut kliennya itu bahkan mengalami gangguan suara karena efek dari sakit yang diderita.
"Sebagai informasi saya sebelum bertolak ke Jakarta, dia punya suara semakin mengecil dan tidak jelas lagi apa yang dia bicarakan saat itu. Sehingga kalau ini dimintai keterangan tapi tidak bisa bicara itu jadi penghambat pemeriksaannya," tambahnya.
Roy mengatakan, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura sudah meminta Lukas untuk terbang ke sana agar segera dapat penanganan.
Dokter pribadi Lukas juga disebut sudah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.
"Dokter dari Singapura sudah meminta agar Pak Gubernur agar segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif."
"Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)