Kabar dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) hangat diperbincangkan publik akhir-akhirnya.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK Besok, Kuasa Hukum Lukas Enembe : Tak Kuat Jalan dan Sesak Napas
Terbaru, sejumlah pejabat di MA terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan dijadikan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Bahkan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di MA.
Merespons adanya kasus suap tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud M,D menilai hakim agung yang terkena KPK harus dihukum berat.
“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
3. MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara
Dugaan permainan perjudian oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, tak hanya dilakukan di Singapura.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan data bahwa dugaan perjudian oleh Lukas Enembe dilakukan di tiga negara.
“Bahwa memang betul ada dugaan permainan judi di tiga negara, Manila, Singapura, dan juga Malaysia,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
Boyamin membeberkan sejumlah lokasi yang diduga merupakan tempat Lukas bermain judi, di antaranya Hotel Crockford Sentosa di Singapore, Casino Genting Higland di Malaysia, dan Solaire Resort and Casino Entertainment City di Manila, Filipina.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Pertanggungjawabkan Laporan Dana PON Papua 2021
Dalam perjalanannya ke sejumlah tempat di luar negeri tersebut, kata Boyamin, Lukas selalu pergi bersama beberapa rekannya.
4. Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan KPK