TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja ketika gelombang pendaftaran sudah dibuka.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.
Program Kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sementara itu, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 45 telah diumumkan Senin (26/9/2022), kemarin.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, maka wajib mengikuti pelatihan.
Bagi peserta yang belum lolos, tidak perlu khawatir karena dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya yaitu gelombang 46.
Baca juga: Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
Namun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 hingga saat ini belum dibuka.
Jika melihat pada gelombang sebelumnya, waktu pendaftaran Kartu Prakerja adalah 3 hari setelah pendaftaran gelombang sebelumnya diumumkan.
Oleh karena itu, untuk mengetahui informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, peserta dapat mengecek akun Instagram @prakerja.
Lalu bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja setelah pendaftaran dibuka?
Cara Daftar Kartu Prakerja bagi yang Belum Memiliki Akun
1. Akses laman prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"
6. Masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
7. Jika sudah, lengkapi data diri Anda
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda
9. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP saat mengunggah foto KTP
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
12. Masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke ponsel Anda
13. Klik kirim OTP
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
15. Jika sudah selesai, klik Oke
16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
17. Setelah itu, klik Mulai Tes
18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
21. Pendaftaran telah selesai
Cara Daftar Kartu Prakerja bagi yang Sudah Memiliki Akun
1. Akses prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja:
- Pastikan KTP Anda tidak buram, sehingga data tidak bisa diekstrak.
- Pastikan informasi yang Anda dapat adalah informasi yang tepat.
- Pastikan Anda mengambil teknik selfie dengan benar.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja