News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Tani Nasional

Konsorsium Pembaruan Agraria Sebut Kaum Tani saat Ini Perlu Kedaulatan Atas Tanahnya

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh Twibbon Hari Tani Nasional 2022 - Kumpulan link Twibbon Hari Tani Nasional 2022, serta cara membuatnya dan bagikan di media sosial. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan yang dibutuhkan kaum tani saat ini adalah kedaulatan tanahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan yang dibutuhkan kaum tani saat ini adalah kedaulatan tanahnya. 

Hal tersebut Dewi Kartika sampaikan dalam orasinya di kawasan Senayan, Selasa (27/9/2022).

Aksi hari ini jadi bentuk peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022) lalu.

Selain menjadi peringatan, Dewi Kartika juga mengatakan melalui aksi ini hendak memastikan petani, buruh tani, seluruh rakyat, masyarakat miskin, kaum perempuan di desa, memperoleh hak konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," ujar Dewi Kartika dalam orasinya. 

"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," tambahnya.

Massa demo dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama elemen buruh dan tani mulai mendatangi kawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi massa kali ini merupakan bentuk peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022) lalu. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Dewi Kartika juga mengatakan reforma agraria terhadap konsensi-konsensi perkebunan swasta di banyak tempat, menyengsarakan rakyat. 

Rereforma agraria ini terhadap konsensi yang dikuasai oleh petani di seluruh Jawa dan juga reforma agraria atas wilayah adat

"Pada hari ini kita mengingatkan MPR RI bahwa pada tahun 2001 telah ada Konsensus Nasional yang menetapkan TAP MPR 9 Tahun 2001 untuk memandatkan presiden menjalankan reforma agraria sejati, menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat," tegas Dewi Kartika. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini