TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ketidakhadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik demi kesembuhan Lukas Enembe.
Untuk itu, Lukas Enembe tak perlu khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan.
“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.
Hal itu sebagaimana dipersyarakatkan dalam pemeriksaan, pihak yang akan diperiksa harus dalam keadaan sehat.
Baca juga: Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi
Setelah dinyatakan sehat, barulah pemeriksaan kembali dilanjutkan.
Termasuk ketika pihak yang berperkara dengan KPK, harus berobat di luar negeri.
“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” lanjut Alex.
Lebih lanjut, Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna melakukan pengecekan, apakah Lukas memang sakit dan harus berobat di luar negeri.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” sambung Alex.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi
Pengacara: Lukas Enembe Sakit Ginjal, Jantung hingga Diabetes
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.
"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi."
"Sehingga dia tidak boleh dalam under pressure, kalau dia under pressure nanti tekanan darahnya naik."
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Jokowi Minta Hormati Panggilan KPK: Semua Sama di Mata Hukum
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena saya bukan dokter, tapi saya bisa membaca tulisan dokter."
"Kita jangan sampai membuat dia stroke, kalau stroke tujuan kita nanti tidak sampai, dia tidak diperiksa," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas TV.
Lebih lanjut, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa kliennya.
"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa Bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," tandasnya.
Baca juga: Komnas HAM Buka Kemungkinan Bicara dengan KPK dan Pemerintah Terkait Kasus Lukas Enembe
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)