Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dukungan Dorince dilatari keyakinannya, bahwa KPK dan PPATK telah mempunyai bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
“Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik. KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksi-nya masing-masing,” kata Dorince, Senin (27/9/2022).
Agar proses hukum itu dapat berjalan secara baik, Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif dan kuasa hukum Lukas Enembe diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif.
Karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.
“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” tegas Dorince.
Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe.
Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.
Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis, karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.
“Masyarakat di tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua
Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di tanah Papua harus tetap aman dan nyaman. Pasalnya, pada Oktober 2022 mendatang Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.