Dua menteri yang dimaksud Roy yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” ungkap Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Lukas Enembe yang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Alasan Sakit Diragukan
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Saat itu, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
Sebagai informasi, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
Namun, Stefanus Roy Rening membantah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi.
Roy menyebut, kliennya menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Kontributor Manokwari, Mohamad Adlu Raharusun) (TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking)
Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe