News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Paulus Waterpauw mengirism somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe.

Dua menteri yang dimaksud Roy yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” ungkap Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Lukas Enembe yang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Alasan Sakit Diragukan

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Saat itu, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada Stefanus Roy Rening. (YouTube Kompas TV)

Sebagai informasi, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

Namun, Stefanus Roy Rening membantah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi.

Roy menyebut, kliennya menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Kontributor Manokwari, Mohamad Adlu Raharusun) (TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini