b. Berusia 18 tahun ke atas
c. Sedang mencari pekerjaan, atau seseorang yang terkena PHK dan membutuhkan peningkatan kompetensi
d. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya
Kategori peserta yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja