TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.
Mekanisme program Kartu Prakerja mengharuskan Anda untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.
Hal tersebut mempermudah Anda mendapatkan insentif dari pemerintah yang digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.
Total insentif yang diberikan sebesar Rp 2,5 juta, yang terdiri dari dua jenis.
Yaitu, senilai Rp 600 ribu yang diberikan sebulan sekali, selama empat bulan.
Kemudian, insentif pengisian survei evaluasi mendapatkan Rp 50.000 per survei.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Simak di Sini
Bagi Anda yang lolos Kartu Prakerja, segeralah membeli pelatihan setelah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.
Jika belum membeli pelatihan ketika melewati tenggat waktunya, 30 hari setelah dinyatakan lolos, maka akun Kartu Prakerja Anda akan di-blacklist.
Simak cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Prakerja menurut prakerja.go.id:
1. Klik 'Sambungkan Sekarang' setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.
2. Pilih salah satu antara opsi menyambungkan rekening bank atau e-wallet sesuai keinginan Anda.
3. Jika menyambungkan ke rekening bank, langkah selanjutnya klik 'Sambungkan' lalu konfirmasi rekening Anda.
4. Klik 'Sambungkan' setelah Anda mengisi nama Bank, Nama Pemilik, dan Nomor Rekening.
5. Jika memilih menyambungkan ke e-wallet seperti OVO, LinkAja, GoPay dan DANA, maka Anda akan mengkonfirmasi nomor HP.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan, Ini Cara Beli Pelatihan di Tokopedia dan Bukalapak
6. Pastikan nomor HP harus sama saat registrasi e-wallet.
7. Kemudian klik 'Ya, Sambungkan'
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan Via SMS
9. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang telah dipilih.
10. Berhasil. Rekening atau e-wallet Anda telah tersambung.
Perhatikan Hal-hal Penting Berikut Sebelum Menyambungkan nomor rekening atau e-wallet
- Gunakan rekening bank/e-wallet yang masih aktif
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah
- Nomor rekening bank/e-wallet adalah milik sendiri, atas nama pemilik langsung (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)
- Jika memilih e-wallet, pastikan mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA)
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja juga sama-sama dipakai saat registrasi e-wallet
- Akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
(Tribunnews.com/Safira)