News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata sudah menelepon langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Apa isi pembicaraan mereka?

Menurut Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, kliennya menghubungi langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur melalui ponselnya.

Stevanus Roy Rening pun mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.

Dalam pembicaraan itu, lanjut Stevanus, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.

Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).

Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Minta Hukum Ditegakkan Secara Adil Bagi Lukas Enembe, AHY: Jangan Ada Politisasi

Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.

Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.

Demokrat siap bantu Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal kasus yang menyeret kadernya, Lukas Enembe. 

AHY mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua itu jika dibutuhkan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi partainnya. 

"Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun, tapi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan."

"Ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat," kata AHY saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) dikutip dari tayangan KompasTv

Lanjut AHY mengingatkan, agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum kadernya itu. 

Baca juga: Partai Demokrat Bakal Pecat Lukas Enembe jadi Ketua DPD Papua jika Terbukti Bersalah Gratifikasi 

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. 

"Partai demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan." 

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya. 

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua. 

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. Lukas Enembe dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.

Meski demikian, AHY mengatakan, Lukas akan kembali menjabat jika pada akhirnya tak terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua) definitif," tuturnya.

AHY Minta Kadernya di Papua untuk Tenang

Dalam kesempatan yang sama, AHY juga turut meminta agar para kader bisa turut membantu menjaga situasi di Papua agar tetap kondusif.

"Kepada seluruh kader Partai Demokrat di provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata AHY, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Hal itu didasari, karena pada beberapa waktu lalu saat KPK berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, masyarakat di Papua melakukan penjagaan di Mako Brimob Papua.

"Sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai," tutur AHY.

Sebagai informasi Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. 

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas Enembe tak hanya soal gratifikasi dan suap, melainkan dugaan korupsi hingga ratusan miliar. 

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe. 

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.

Dengan sejumlah temuan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menyatakan akan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini