News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jelang Persidangan, Adakah Lobi-lobi dari Kubu Ferdy Sambo ke Anak Buah Jaksa Agung ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Jaksa Agung ST Burhanuddin dan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan, tak ada lobi-lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga telah mengecek langsung ke jajarannya terkait kemungkinan lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, tapi sudah dipastikan hasilnya nihil.

"Sampai saat ini Insya Allah anak-anak (buah) saya masih (berintegritas). Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada. Kita akan profesional, dan mohon nanti dilihat kita buktikan di persidangan," terang Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan buronan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan langsung menjalani penahanan untuk 20 hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Belum Putuskan Soal Penahanan Putri Candrawathi

Burhanuddin menambahkan, dari pihak Polri juga tidak ada permintaan untuk memperlakukan Putri Candrawathi secara khusus, terutama terkait status penahanan istri Ferdy Sambo itu.

Selain itu menurut Burhanuddin, setiap lembaga hukum memiliki kewenangannya sendiri terkait penahanan.

Sehingga ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka hal tersebut menjadi wewenang Jaksa.

"Profesional aja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," ungkapnya.

Meski demikian, Burhanuddin mengaku belum menentukan apakah nanti Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak setelah kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah bergulir di persidangan.

“Kami belum menentukan. Memang di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan," ucap Burhanuddin.

Mampu Buktikan Tindak Kejahatan Merupakan Kepuasan Batin Tersendiri bagi Jaksa

Mengenai adanya rumor yang menyebut bahwa sebagian aparat penegak hukum memilih untuk tidak menangani kasus Sambo, Burhanuddin mengatakan, itu tidak berlaku di kejaksaan.

Bagi jaksa, makin sulit kasus yang ditangani mereka justru semakin bersemangat.

“Berbeda dengan kami.

Bagi kami jaksa ini, justru semakin sulit menangani suatu perkara, semakin bersemangat karena kita harus terus belajar dan belajar,” terang dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini