News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jelang Persidangan, Adakah Lobi-lobi dari Kubu Ferdy Sambo ke Anak Buah Jaksa Agung ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Jaksa Agung ST Burhanuddin dan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan, tak ada lobi-lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J.

Sementara mengenai motif pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin meyakini akan terungkap di persidangan nanti.

"(Motif pembunuhan) pasti terungkap, karena bagaimana pun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan buronan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan langsung menjalani penahanan untuk 20 hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan pihaknya telah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan.

Puluhan jaksa itu disiapkan baik untuk kasus dugaan pembunuhan berencana maupun obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.

"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45," kata Burhanuddin. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini