Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening, sempat berinisiatif menelpon Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu terkait kesehatan Lukas.
Dalam sambungan telpon tersebut, kata Taufan, Lukas sendiri bahkan sempat berbicara dengan Asep.
Asep, kata Taufan, dalam pembicaraan tersebut menjelaskan sebuah formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK RI untuk Lukas.
"Namun dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi satu pemahaman bersama," kata Taufan dalam keterangannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Kamis (29/9/2022).
"Karena itu kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan penegakan hukum dan masalah kesehatan Bapak Lukas Enembe," lanjut Taufan.
Taufan menjelaskan pembicaraan tersebut terjadi saat ia bersama dua Komisioner Komnas HAM RI berkunjung ke kediaman Lukas di Papua pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, kata Taufan, pihaknya diberikan penjelasan bahwa kondisi kesehatan Lukas sedang tidak dalam keadaan baik.
Dokter Anton selaku dokter pribadi Lukas, kata Taufan, juga mengatakan bahwa telah menyampaikan dokumen-dokumen kesehatan mengenai status kesehatan Lukas kepada pihak KPK.
Baca juga: Komnas HAM Ajak Keluarga, Tokoh Masyarakat, Agama, Hingga Adat Hormati Proses Hukum Lukas Enembe
"Dan berharap ada satu solusi dalam penyelesaian masalah kesehatan," kata Taufan.