Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, kasus yang menyeret Lukas tak hanya seputar gratifikasi.
Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar.
Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe.
Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.
Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe
Sebelumnya, Paulus Waterpauw mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022).
Kuasa Hukum Paulus Waterpauw, Heriyanto menyebut, Roy dilaporkan terkait pernyataannya terkait penetapan tersangka Lukas.
Pihak Paulus Waterpauw telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022).
Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi.
Namun pihak kuasa hukum Lukas Enembe itu tak kunjung memberi respons.
Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.
Paulus Waterpauw pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Dikenakan Pasal Baru
Sebelumnya Roy menyatakan penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi dan kriminalisasi.
"Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi," kata Heriyanto, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.