Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Yakni berupa rekaman video konferensi pers pernyataan Stefanus Rening pada 18-19 September 2022 lalu.
Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, TPDI Minta KPK Jangan Intimidasi Advokat
"Bapak Stefanus Rening mengatakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya."
"Bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw dan beliau menuding ini semua skenario atau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jenderal polisi," katanya.
Kemudian video lain yang juga diserahkan Heryanto adalah rekaman pernyataan Roy di acara Rossi di KompasTV pada 22-23 September 2022 lalu.
"Beliau juga menyatakan hal yang sama bahwa penetapan Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Bapak Paulus Waterpauw."
"Padahal kita ketahui semua, KPK, Professor Mahfud MD Menkopolhukam, Wakil Ketua KPK dan PPATK sudah konferensi pers bahwa penyelidikan penyidikan dari penetapan tersangka Lukas Enembe itu sudah jauh hari dari 2017," kata Heriyanto.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)