News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

PSI: Partai Demokrat Harus Tegas Katakan Tidak Pada Korupsi, Jangan Bela Lukas Enembe

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat gus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) yang terkesan kuat membela tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe.

Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha pun menyindir sikap Partai Demokrat yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi.

“Demokrat harus tegas, katakan tidak atau iya pada korupsi? Kok membela Lukas Enembe? Kalau Lukas Enembe ini kader PSI, kami akan minta dia lakukan pembuktian terbalik atas hartanya dan segera datang ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan,” kata Giring Ganesha dalam keterangan, Jumat (30/9/2022).

Giring menambahkan, Partai Demokrat seharusnya mendesak Lukas untuk menjelaskan asal aliran dana besar yang ditemukan PPATK. 

Termasuk, soal Rp 560 miliar yang disetorkan ke kasino judi. 

“Sikap pemimpin partai seperti Mas AHY harus jelas dan tegas dalam 'katakan tidak pada korupsi.' Tidak elok jika setengah-setengah. Jangan malah menggiring opini bahwa ada muatan politis dalam kasus ini. Mas AHY seharusnya minta Lukas Enembe segera datang ke KPK,” ujar Giring.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa.  Maka, lanjut Giring, penyikapan semua pihak seharusnya juga berbeda dengan, misalnya, pencurian ayam. 

“Pesan ke publik juga harus tegas, jangan ada toleransi pada tindakan korupsi. Juga jangan berlindung di balik istilah politisasi kasus,” pungkas Giring.

Sebelumnya, AHY mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK.

AHY pun mengungkapkan sederet riwayat penyakit Lukas Enembe.

Baca juga: Beberkan Perubahan Pasal Jerat Lukas Enembe, AHY Ungkap Dugaan Intervensi Elemen Negara Sejak 2017

“Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau adapula muatan politiknya," kata AHY, Kamis (29/9/2022). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini