Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons soal keputusan Bareskrim Polri yang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya sudah tepat, sudah tepat oke," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Habiburokhman menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang kepolisian lakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Memang tadi alasannya juga make sense, yaitu memudahkan semua proses sampai ke persidangan," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa penyidik Bareskrim memiliki hak subjektif untuk menahan Putri.
"Kita kawal saja proses persidangan agar berlangsung sebagaimana diatur dalam KUHAP," tandas Habiburokhman.
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Masih Trauma dan Butuh Pengobatan tapi Akan Tetap Kooperatif
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.