TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian akhirnya melakukan penahanan istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (30/9/2022).
Putri terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 077, di mana dirinya terlihat menangis saat keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.
Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri. Beberapa di antaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.
Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: FOTO Penampilan Putri Candrawathi: Dari Jaket Burberry, Kini Jadi Baju Tahanan Warna Oranye
Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.
Putri pun meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.
Anak Diasuh Nenek
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan telah berdiskusi terkait anak-anak kliennya menyusul penahanan Putri.
Febri mengatakan menurut kliennya, anak bungsu Putri rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.
Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan digaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.
Seharusnya Sejak Awal Ditahan
Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut seharusnya penahanan terhadap Putri dilakukan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Komisi III DPR Nilai Keputusan Polri Sudah Tepat
"Walaupun sedikit terlambat kami bersyukur bahwa Kepolisian akhirnya menunjukan supremasinya dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap Tersangka Putri Candrawathi," kata Martin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan telah berdiskusi terkait anak-anak kliennya menyusul penahanan Putri.
Febri mengatakan menurut kliennya, anak bungsu Putri rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.
Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan digaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Masih Trauma dan Butuh Pengobatan tapi Akan Tetap Kooperatif
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.