TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut meninggalnya ratusan orang penonton dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang punya unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah dan tim investigasi independen yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD diminta segera menindak para pihak yang bertanggung jawab.
Usman menyebut salah satu sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Nico Afinta patut diminta pertanggungjawaban bahkan dicopot, lantaran Kapolda Jatim tersebut adalah pemegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jawa Timur.
"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Amnesty Internasional juga menyoroti kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya belakangan kerap terjadi masalah yang melibatkan kepolisian, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga teranyar tragedi kelam sepak bola di Kanjuruhan, Malang.
"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.
Baca juga: Presiden Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan
Usman menjelaskan meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan tak perlu terjadi jika aparat keamanan menjalankan pengamanan sesuai prosedur.
Selain Kapolda Jatim, Ketua PSSI juga perlu diminta pertanggung jawaban dengan mundur dari posisinya atas dampak keteledoran yang mengakibatkan tragedi kelam olahraga yang bahkan kini jadi perhatian dunia internasional.
"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," pungkasnya.