1. Masuk ke akun di aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Klik "SIM", pilih "Perpanjangan SIM"
3. Baca syarat dan ketentuan yang berlaku:
- Foto fisik E-KTP
- Foto fisik SIM
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto
*) Syarat pas foto:
- Latar belakang warna Biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan hijab berwarna biru
- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
- Foto wajah menghadap ke depan
4. Masukkan data-data tersebut sesuai dengan kolom
5. Klik "lanjutkan"
Baca tanpa iklan