TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengantongi sejumlah informasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Informasi tersebut dieroleh Komnas HAM setelah pihaknya menurunkan tim melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam penyelidikan sementaranya Komnas HAM menemukan ternyata hanya ada dua pintu keluar stadion yang terbuka dari 14 pintu saat insiden kerusuhan usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC itu.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan Ke Presiden
Mulai dari suporter Arema, keluarga korban, pihak rumah sakit, hingga pemain.
"Kami anatomi dari Stadion Kanjuruhan. Nanti seperti apa. Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Anam di Malang, Jawa Timur, Senin (2/10).
Namun begitu Anam mengatakan pihaknya masih mendalami lokasi sebagian besar korban yang meninggal dunia, apakah berada di dekat lontaran gas air mata atau di lokasi lain.
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami terkait dugaan gas air mata yang digunakan aparat saat kerusuhan telah kedaluwarsa.
Anam akan menanyakan hal itu kepada petugas medis.
"Gas pasti punya kedaluwarsa, itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen, dan lainnya seperti apa," kata dia.
Baca juga: Hancurkan Guam 14-0, Bima Sakti Dedikasikan Kemenangan Timnas U17 Indonesia untuk Tragedi Kanjuruhan
Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam kerusuhan yang mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa itu.
”Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Anam.
Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.
Bahkan ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.