TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengantongi sejumlah informasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Informasi tersebut dieroleh Komnas HAM setelah pihaknya menurunkan tim melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam penyelidikan sementaranya Komnas HAM menemukan ternyata hanya ada dua pintu keluar stadion yang terbuka dari 14 pintu saat insiden kerusuhan usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC itu.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan Ke Presiden
Mulai dari suporter Arema, keluarga korban, pihak rumah sakit, hingga pemain.
"Kami anatomi dari Stadion Kanjuruhan. Nanti seperti apa. Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Anam di Malang, Jawa Timur, Senin (2/10).
Namun begitu Anam mengatakan pihaknya masih mendalami lokasi sebagian besar korban yang meninggal dunia, apakah berada di dekat lontaran gas air mata atau di lokasi lain.
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami terkait dugaan gas air mata yang digunakan aparat saat kerusuhan telah kedaluwarsa.
Anam akan menanyakan hal itu kepada petugas medis.
"Gas pasti punya kedaluwarsa, itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen, dan lainnya seperti apa," kata dia.
Baca juga: Hancurkan Guam 14-0, Bima Sakti Dedikasikan Kemenangan Timnas U17 Indonesia untuk Tragedi Kanjuruhan
Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam kerusuhan yang mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa itu.
”Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Anam.
Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.
Bahkan ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.
”Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat tapi semua juga bisa lihat,” ujar Anam.
Anam menyatakan insiden kekerasan oleh aparat yang juga terjadi saat kerusuhan tersebut bukan hanya dapat dilihat Komnas HAM.
Namun masyarakat juga dapat menyaksikan lewat sejumlah video yang beredar.
Suporter di lapangan juga ikut menyaksikan hal itu.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Kasus Stadion Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Di sisi lain ia meyakini seandainya tak ada gas air mata, mungkin korban jiwa bisa dihindari.
Karena itu, dia akan mendalami lebih lanjut terkait jenis luka para korban dalam insiden di Kanjuruhan.
"Kami akan cek penggunaan level manajemen, pengerasan pasukan seperti apa, sampai misalnya itu tidak diselenggarakan sore hari," katanya.
Hingga Minggu (2/10) pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan total korban tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
Insiden itu terjadi usai laga Liga I Arema melawan Persebaya.
Insiden penembakan gas air mata dipicu usai sejumlah pendukung Arema memasuki lapangan karena timnya ditekuk oleh tim tamu.
Untuk menyelidiki kasus itu pemerintah juga sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tim itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Kemudian wakil ketua TGIPF dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan sekretaris TGIPF dijabat oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad.
"Nama-nama pimpinan dan anggota TGIPF yang sudah dilaporkan ke presiden dan disetujui," kata Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10).
Sementara anggota TGIPF antara lain Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan. Kemudian mantan Kepala BNPB Doni Mornardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantwan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.
Mahfud menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang.
Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah.
"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru itu jumlah korbanya 320 sekian, 328. Lalu Ghana 126 dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," kata Mahfud. (tribun network/dya/git/dod)