TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara beralih ke TV digital bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) melakukan program ASO (Analog Switch Off).
ASO bertujuan untuk menghentikan dan mengganti siaran TV analog dengan siaran TV digital.
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, televisi digital akan menghasilkan gambar dan suara yang lebih berkualitas, jernih.
Terdapat dua skema yang bisa dilakukan, yaitu dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder.
Kemudian, TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.
Baca juga: Daftar Harga STB Mulai dari Rp 100 Ribuan untuk Menonton TV Digital
Program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Sebelumnya, Penghentian Siaran Televisi Analog (ASO) tahap pertama tanggal 30 April 2022.
Kemudian, untuk tahap kedua telah dilakukan pada Kamis (25/8/2022).
Siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga telah dihentikan per Rabu (5/10/2022) hari ini.
Simak cara beralih dari TV analog ke TV digital sebagi berikut, berdasarkan siarandigital.kominfo.go.id :
- Pertama, periksa pesawat televisi masing-masing, yaitu lakukan scanning ulang program siaran.
- Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
- Jika setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog.