"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum."
"Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut Mamat dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mamat Alkatiri Isyaratkan Tak Bisa Tidur
Setelah beredar berita laporan Hillary Brigitta Lasut kepada Mamat Alakitiri, nama komika tersebut jadi buah bibir.
Belum memberikan keterangan sama sekali, Mamat Alkatiri mengisyaratkan dirinya akan sulit tidur setelah adanya laporan tersebut.
Hal itu diucapkan Mamat dalam video yang diunggah Gilang Bhaskara, rekan sesama komika di akun Twitter pribadinya.
Dalam video tersebut terlihat Mamat ingin pamit pulang ke Gilang. Kemudian Gilang sedikit mengucapkan candaan pada sahabatnya itu.
"Abangku, adik balik pulang dulu mau istirahat tidur, kalau bisa," ucap Mamat Alkitiri sembari tertawa dikutip Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).
Mendengar ucapan Mamat, Gilang merespon dengan tawa dan bertanya soal pesannya kepada netizen di Twitter dan Instagram.
Sebab, di Twitter banyak warganet yang mendukung roasting Mamat ke Hillary sementara di Instagram lebih banyak yang menghujatnya.
"Ada pesan untuk netizen," tanya Gilang.
"Dimana? Twitter atau Instagram?" tanya Mamat balik.