TRIBUNNEWS.COM - Tragedi Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 meninggalkan duka mendalam.
Hingga Selasa, 3 Oktober 2022 malam, korban tewas tragedi Kanjuruhan mencapai 131 jiwa.
Sementara itu ratusan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyebab terjadinya ratusan korban dalam tragedi Kanjuruhan diduga dipicu oleh tembakan gas air mata.
Tembakan gas air mata menimbulkan kepanikan dan penonton di areal tribun berusaha keluar stadion untuk menyelamatkan diri.
Padahal, FIFA telah melarang penggunaan gas air mata dan senjata api unyuk mengamankan masa dalam stadion sepak bola.
Baca juga: Sebut Suporter Arema Pangkal Masalah, Ade Armando Dinilai Gagal Hayati Duka Keluarga Korban
Evaluasi apa saja yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola di Tanah Air?
Sanksi tegas seperti apa yang bisa diberikan untuk pihak-pihak yang melakukan pelanggaran?
Program talkshow Panggung Demokrasi Tribunnews akan membahasnya dalam tema "Sanksi dan Evaluasi Tragedi Kanjuruhan"
Bersama Narasumber :
1. Pengamat kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Stategis Studien (ISESS), Bambang Rukminto
2. Suporter Persis Solo (Pasoepati), Boby Sultan Mercury
Link Video Talkshow Panggung Demokrasi :
(Tribunnews.com)