Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBI) melihat Tragedi Kanjuruhan sebagai evaluasi yang sangat krusial dan bagi angota Polri.
Hal ini karena dalam kejadian itu banyak prosedur yang dijalankan oleh pihak kepolisian tidak berdasarkan pada prinsip hukum dan Hak Asasi Manusa (HAM).
Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan ada banyak dugaan tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang menyalahi Prosedur Tetap (protap).
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Turut Jadi Perhatian pada Perhelatan P20
Seperti halnya protap dalam prosedur pengendalian masyarakat hingga protap penggunaan kekuataan dari institusi kepolisian.
“Yang tindakan berlebihan tersebut justru ada mengarah pada dugaan kuat terhadap tindakan bersifat berlebihan,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan YLBHI secara daring, Rabu (5/10/2022).
Daniel mengaskan dugaan pelanggaran yang terjadi adalah seperti penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat kepada para suporter.
“Ada penganiayaan ada kekerasan terhadap suporter-suporter dan juga adanya sebagaimana pengainayaan itu diduga termasuk dalam pasal 351 KUHP,” jelas Daniel.
“Ada kekerasan yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam pasal 170 dan juga adanya dugaan tindakan kealpaan yang mengakitbatkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP tersendiri,” tambahnya.
Diketahui, langkah pihak aparat yang mencoba mengendalikan massa suporter dengan tembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2020) berujung maut. Ratusan nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan.
Data resmi sementara, 131 orang tewas dalam insiden itu, termasuk 33 anak-anak. Sebanyak 29 orang mengalami luka berat dan 436 orang menderita luka ringan dan sedang.
Hal ini bermula, berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, setelah berakhirnya pertandingan Arema VS Persebaya.
Sejumlah pendukung Arema merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial Arema
Petugas pengamanan kemudian berupaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain
Semakin lama kekecewaan suporter makin kuat dan kemarahan tidak terkendali, karena disertai dengan lemparan benda-benda ke lapangan
Guna meredakan kemarahan suporter, polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah suporter.
Dari tembakan air mata itu suporter yang mencoba menghindar kian tidak terkendali, sehingga harus mengorbankan penonton lain dengan menginjak-injak guna menyelamatkan diri.
Banyak dari penonton yang mengalami sesak napas akibat asap gas air mata.